Rabu, 17 Oktober 2018

Apa yang perlu Anda ketahui tentang UU Pemilu

Image result for pemilu

daftar caleg kota bekasi - Tidak hanya ujung batas pilpres, apa rumor penting dalam UU Pemilu yang bisa menjadi pijakan untuk pemilu 2019 yang akan datang?

Dewan Perwakilan Rakyat pada akhirnya mengesahkan Perancangan Undang-undang Pemilu sesudah lewat proses sidang paripurna yang panjang serta diwarnai tindakan walkout semenjak sampai Jumat (21/07) pagi hari.

Rapat Paripurna DPR mengambil keputusan dengan aklamasi untuk pilih pilihan A, yang pentingnya memastikan ujung batas pilpres (presidential threshold), sebesar 20% dari kursi DPR, atau 25% nada resmi nasional.

  • Penentuan ujung batas pemilihan presiden dipandang 'tak berkaitan lagi' 
  • RUU Pemilu disahkan, ujung batas penyalonan presiden 20% 
  • Lobi berjam-jam, DPR tidak kunjung sepakati RUU Pemilu 

Berarti, parpol bisa mencalonkan presiden serta wapres bila menempati sekurang-kurangnya 20% kursi DPR.

Ketetapan ini diambil sesudah empat fraksi yang pilih RUU Pemilu dengan pilihan B, dengan ujung batas sebesar 0% melalukan tindakan walkout.

Efek UU Pemilu 'sangat besar'
Tidak hanya ujung batas pilpres, apa rumor penting dalam UU Pemilu yang bisa menjadi pijakan untuk pemilu 2019 yang akan datang?

Desas-desus penting dalam RUU Pemilu ialah ujung batas pilpres, ujung batas parlemen, atau parliamentary threshold, alokasi kursi anggota DPR per daerah penentuan, serta skema pemilu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu serta Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyayangkan perhatian publik yang cuma diperuntukkan pada desas-desus penting di atas. Walau sebenarnya, efek UU Pemilu besar sekali sesudah disahkan menjadi landasan penentuan umum 2019.

Menurut Titi, sedikit publik yang tahu jika UU ini meningkatkan jumlahnya anggota DPR sekitar 15 kursi, dari sebelumnya 560 kursi jadi 575 kursi yang akan didistribusikan di sejumlah propinsi di luar Jawa, seperti Jambi, Lampung, kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara serta Nusa Tenggara Barat.

"Nah ini kan harusnya jika kita lihat perspektif publik bisa saja sorotan, apa meningkatkan kursi DPR ini betul-betul berperan pada penguatan manfaat perwakilan di perlemen kita. Tetapi kita kan sedikit membahas masalah itu," tutur Titi pada wartawan BBC Indonesia, Ayomi Amindoni, Jumat (21/07).

Beberapa DPRD provinsi ikut meningkatkan jumlahnya kursi dengan fakta perkembangan jumlahnya masyarakat. Contohnya, Jawa Barat yang optimal 100 kursi saat ini jadi 120 kursi. "Itu kan tentu akan efeknya," paparnya.

Diluar itu, publik ikut butuh tahu menambahnya jumlahnya optimal sumbangan dana kampanye. Pada pemilu awal mulanya, sumbangan dari perorangan optimal Rp 1 miliar, saat ini dinaikkan jadi Rp 2,5 miliar.

Sesaat, sumbangan dari tubuh hukum atau korporasi sangat banyak Rp 7,5 miliar, saat ini dinaikkan jadi RP 25 miliar.

"Dapat dipikirkan lalu persepsi kita masalah uang yang tersebar dalam pemilu kita jika batasannya saja naiknya mengagumkan," katanya.

Skema Pemilu Seimbang Terbuka
Berkaitan dengan desas-desus penting dalam UU Pemilu, Titi menjelaskan skema pemilu pada penentuan umum 2019 sama dengan pemilu awal mulanya, yakni skema seimbang terbuka -dimana pemilih masih dapat pilih langsung orang yang diinginkan di kertas nada yang memampang nama calon serta partainya.

"Jadi skema masih sama, seimbang terbuka, serta penetapan calon dipilih berdasarkan nada paling banyak - di mana kursi yang didapatkan parpol akan dikasihkan pada calon legislatif di partai itu yang suaranya sangat banyak," tuturnya.